HUT ke-78 Sumut, Pemprov Angkat Tema “Satu Kolaborasi Sejuta Energi” untuk Percepatan Pembangunan
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
Medan – Kepolisian Resor Kota Medan menangkap dan menetapkan 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Medan) sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu. Para mahasiswa yang terlibat merupakan mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, mengungkapkan bahwa insiden tawuran ini dipicu oleh perselisihan sepele yang terjadi di sebuah rumah makan. “Tawuran ini bermula dari saling lirik antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian saat berada di rumah makan. Peristiwa tersebut memicu dendam lama yang akhirnya berujung pada aksi tawuran,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (9/12/2024).Tawuran yang terjadi menyebabkan kerusakan yang cukup besar, termasuk pembakaran sepeda motor milik salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian di sebuah warung yang berada di Jalan Setia Budi, Medan. Pembakaran motor tersebut semakin memperburuk kondisi dan memicu kemarahan antar kedua fakultas. Aksi tawuran juga menyebabkan kerusakan pada warung warga di Jalan Melati Raya.Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian termasuk batu, besi, petasan, bom molotov, celurit, dan kayu. Polisi kini telah menetapkan 13 mahasiswa sebagai tersangka dan mereka dijerat dengan Pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polisi juga memberikan imbauan kepada seluruh mahasiswa di Kota Medan, terutama yang berada di Unika Medan, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran atau kekerasan lainnya. “Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Kompol Bambang.Kasus tawuran antara mahasiswa Unika Medan bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, tawuran serupa terjadi pada Rabu (4/12/2024) malam dan Kamis (5/12/2024) malam di lokasi berbeda. Pada peristiwa tersebut, beberapa pelaku dilaporkan membawa petasan dan botol sebagai senjata.Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam tawuran yang diduga melibatkan kelompok mahasiswa dengan kelompok lainnya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan berharap dapat segera mengidentifikasi semua pihak yang terlibat,” tambahnya.Tindak kekerasan antar mahasiswa yang melibatkan tawuran ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Polisi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan mencegah aksi kekerasan di kalangan mahasiswa, khususnya yang bisa merugikan masyarakat sekitar. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Bripda NS meninggal dunia setelah diduga mengalami pengani
PERISTIWA