BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Dugaan Pungli di PT. SAE Tapanuli Selatan, Calon Karyawan Diminta Setor Uang ke HRD

Mora Siregar - Kamis, 26 Juni 2025 16:52 WIB
Dugaan Pungli di PT. SAE Tapanuli Selatan, Calon Karyawan Diminta Setor Uang ke HRD
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Desa (DPP FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos. (foto: Mora Siregar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN — PT. Sinar Avonaska Emas (PT. SAE), sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di Tapanuli Selatan, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada calon karyawan yang ingin bergabung bekerja.

Dugaan ini mengemuka setelah sejumlah mantan karyawan yang dipecat secara sepihak mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang kepada pihak perusahaan.

"Saya sangat kecewa dengan praktik ini. Ini adalah bentuk pungli yang sangat tidak adil," tegas Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Desa (DPP FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, kepada media, Kamis (26/6).

Menurut Irwan, dugaan praktik pungli ini melibatkan oknum dari bagian Human Resource Development (HRD) dan Humas perusahaan.

Sejumlah korban menyebutkan bahwa mereka harus membayar uang tertentu agar bisa diterima bekerja di perusahaan tambang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT. SAE belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Namun, publik mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan dan menyelidiki kebenaran dugaan ini.

"Jika ini terbukti benar, maka ini tidak hanya mencoreng nama baik perusahaan, tapi juga melanggar hukum yang berlaku. Pihak berwajib harus segera mengusut tuntas," tambah Irwan.

Praktik pungli dalam rekrutmen kerja sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi ketenagakerjaan.

Selain melanggar hukum, hal ini juga berisiko menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sektor swasta, khususnya industri tambang di daerah.

FORMADES menyerukan agar instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan Kepolisian, dapat segera mengambil langkah hukum serta memberikan perlindungan kepada korban.

"Masyarakat tidak boleh takut bersuara. Kita butuh transparansi, dan perusahaan harus bertanggung jawab secara moral maupun hukum," pungkas Irwan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru