Prabowo Terbang ke Lampung, Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui dan Buka Munas HIPMI XVIII
LAMPUNG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026) untuk menghadiri sejumlah agenda s
NASIONAL
JAKARTA— Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali memunculkan fakta menarik.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6), jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hasto terkait praktik ritual "melarung" yang dilakukan sejumlah calon legislatif PDIP.
Pertanyaan jaksa tersebut merujuk pada kesaksian staf Hasto, Kusnadi, yang sebelumnya menyatakan bahwa istilah "melarung" merujuk pada penenggelaman pakaian, bukan ponsel, seperti yang diduga dilakukan dalam upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.
"Apakah memang ada kebiasaan di DPP bahwa caleg yang ingin menang harus melakukan ritual-ritual seperti melarung?" tanya jaksa kepada Hasto.
Menjawab pertanyaan tersebut, Hasto tidak menampik adanya tradisi melarung dalam lingkungan PDIP.
Ia menyebut bahwa budaya tersebut merupakan bagian dari tradisi spiritual yang dibangun, terutama sejak partai berlambang banteng tersebut berada di pemerintahan.
"Larung itu memang menjadi bagian dari kultur kami. Terutama dalam menghadapi tekanan politik yang besar. Saya sendiri setiap malam tahun baru selama sembilan tahun naik gunung untuk berdoa bagi Bu Mega, Pak Jokowi, dan bangsa," ujar Hasto.
Ia menambahkan, melarung maupun tradisi spiritual lainnya seperti melukat atau berendam merupakan bagian dari kebudayaan Jawa yang juga kerap dilakukan di Gunung Merapi dan Parangkusumo, Yogyakarta.
Terkait penggunaan ritual oleh para caleg PDIP, Hasto juga mengakui hal itu lumrah terjadi.
"Ada caleg yang ikut melarung, berdoa, hingga berendam air, sebagai bagian dari ikhtiar politik mereka," tambahnya.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut mendukung pemberian suap sebesar Rp600 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
LAMPUNG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026) untuk menghadiri sejumlah agenda s
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Pasal 28A dalam UndangUndang Polri yang baru telah disusun dengan mengac
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) tertutup bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI
POLITIK
MEDAN Penjualan tiket babak semifinal dan final ASEAN U19 Boys Championship 2026 resmi dibuka mulai Rabu (10/6/2026) pukul 10.00 WIB. P
OLAHRAGA
PUTUSSIBAU Musyawarah Provinsi (MUSPROV) III Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Barat sukses digelar pada 9 Juni 2026. Dal
EKONOMI
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI tidak anti terhadap kritik yang disampaikan
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membela pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi s
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat transformasi sektor kesehatan nasional melalui perluasan Program Cek Kesehatan Gratis
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (10/6/2026). Mata uang Garuda
EKONOMI