Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA— Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali memunculkan fakta menarik.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/6), jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hasto terkait praktik ritual "melarung" yang dilakukan sejumlah calon legislatif PDIP.
Pertanyaan jaksa tersebut merujuk pada kesaksian staf Hasto, Kusnadi, yang sebelumnya menyatakan bahwa istilah "melarung" merujuk pada penenggelaman pakaian, bukan ponsel, seperti yang diduga dilakukan dalam upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.
"Apakah memang ada kebiasaan di DPP bahwa caleg yang ingin menang harus melakukan ritual-ritual seperti melarung?" tanya jaksa kepada Hasto.
Menjawab pertanyaan tersebut, Hasto tidak menampik adanya tradisi melarung dalam lingkungan PDIP.
Ia menyebut bahwa budaya tersebut merupakan bagian dari tradisi spiritual yang dibangun, terutama sejak partai berlambang banteng tersebut berada di pemerintahan.
"Larung itu memang menjadi bagian dari kultur kami. Terutama dalam menghadapi tekanan politik yang besar. Saya sendiri setiap malam tahun baru selama sembilan tahun naik gunung untuk berdoa bagi Bu Mega, Pak Jokowi, dan bangsa," ujar Hasto.
Ia menambahkan, melarung maupun tradisi spiritual lainnya seperti melukat atau berendam merupakan bagian dari kebudayaan Jawa yang juga kerap dilakukan di Gunung Merapi dan Parangkusumo, Yogyakarta.
Terkait penggunaan ritual oleh para caleg PDIP, Hasto juga mengakui hal itu lumrah terjadi.
"Ada caleg yang ikut melarung, berdoa, hingga berendam air, sebagai bagian dari ikhtiar politik mereka," tambahnya.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut mendukung pemberian suap sebesar Rp600 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Ia juga diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik KPK serta memerintahkan perusakan barang bukti berupa ponsel milik stafnya, Kusnadi, beberapa hari sebelum pemeriksaan.
Selain itu, Hasto disebut memerintahkan seseorang bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dan segera melarikan diri saat operasi tangkap tangan berlangsung.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi kunci dalam perkara tersebut.*
(kp/a008)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA