BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

T.Jamaluddin - Kamis, 26 Juni 2025 20:46 WIB
Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus
Operasi Sikat Seulawah 2025 oleh Polda Aceh bersama seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Aceh resmi dinyatakan sukses. (foto: T. Jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHOperasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar oleh Polda Aceh bersama seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Aceh resmi dinyatakan sukses.

Selama 20 hari pelaksanaan sejak 15 Mei hingga 3 Juni 2025, aparat berhasil menangani 59 laporan polisi dan mengamankan 93 tersangka dari berbagai kasus kriminal, terutama curanmor dan premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan.

"Operasi Sikat Seulawah ini dianggap berhasil karena mampu menangani 59 laporan polisi, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang," ujar Ilham, Kamis (26/6/2025).

Operasi ini secara khusus menyasar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penadah barang hasil kejahatan, serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Penegakan hukum dilakukan secara tegas melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim Ditreskrimum Polda Aceh.

"Melalui operasi ini, kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kendaraan pribadi dengan alat pengaman tambahan seperti kunci ganda," lanjut Ilham.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 56 unit sepeda motor, 3 kendaraan roda tiga, dan 1 unit mobil.

Selain itu, juga diamankan 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil hasil temuan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Sebanyak 550 personel terlibat dalam operasi ini, yang terdiri dari berbagai satuan fungsi dan wilayah Polres jajaran, dengan Ditreskrimum sebagai penanggung jawab utama dalam hal penegakan hukum.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Aceh.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru