BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber

Abyadi Siregar - Kamis, 26 Juni 2025 22:40 WIB
42 view
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
Sekretaris Dinas Kominfo Prov. Sumut Achmad Yazid Matondang dan seluruh ASN Dinas Kominfo sumut dalam acara Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M said Medan, Selasa (26/6/2026). (Foto Dinas Kominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (26/6/2025), di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan.

Kegiatan ini dihadiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo dan bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di era digital.

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, menyampaikan apresiasi atas materi yang diberikan oleh Kejati Sumut, yang mencakup pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak bermedia sosial, utamanya dalam kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:

"Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut dan menjadi pedoman dalam menghadapi tantangan dunia digital," ujar Yazid.

Yazid menekankan pentingnya ASN memahami dinamika dunia siber yang berkembang pesat.

Baca Juga:

Menurutnya, teknologi informasi dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan, namun juga berpotensi disalahgunakan dalam bentuk kejahatan digital seperti prostitusi online, judi daring, pembobolan data, hingga penyebaran hoaks.

"UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE bukan membatasi kebebasan, tapi untuk menertibkan dan mencegah penyalahgunaan. ASN wajib paham aturan agar tidak terjerat hukum karena kelalaian di dunia maya," jelasnya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi pijakan penting bagi para ASN untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Prabowo Nyatakan Perang Terhadap Korupsi: Hentikan Semua Kebocoran!
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar dari Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut: Jaga Kekompakan dan Tulus Layani Publik
Pria di Sergai Dilaporkan karena Hina Bupati dan Kapolres di Facebook, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran UU ITE
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
komentar
beritaTerbaru