BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Proyek Jalan Dibidik, Ini Fakta Sementara OTT Korupsi Proyek Jalan di Madina,Sumut

Justin Nova - Sabtu, 28 Juni 2025 12:32 WIB
363 view
Proyek Jalan Dibidik, Ini Fakta Sementara OTT Korupsi Proyek Jalan di Madina,Sumut
ilustrasi (foto: kmps)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADINA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis malam (26/6/2025) dan menjerat enam orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keenam orang yang ditangkap merupakan gabungan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN)/penyelenggara negara dan pihak swasta.

"KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:

Lokasi dan Fokus OTT

OTT ini dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti informasi awal yang sempat beredar. Budi menegaskan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," tegasnya.

Terdapat Dua Klaster Penerimaan

Budi juga mengungkap bahwa dari hasil awal penyelidikan, KPK menemukan dua klaster penerimaan suap, yaitu:

Proyek-proyek di lingkungan PUPR Provinsi.

Proyek-proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Hal ini menunjukkan bahwa dugaan praktik suap atau gratifikasi telah terjadi secara sistemik di dua level pengadaan infrastruktur.

Identitas Masih Dirahasiakan

Meski keenam orang yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan, KPK belum mempublikasikan identitas mereka.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," jelas Budi.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari keenam orang yang telah diamankan tersebut.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Usai Tangkap 6 Orang, KPK Segel Ruangan BBPJN Sumut Terkait Dugaan Korupsi
Baru 4 Bulan Menjabat, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Diciduk KPK Lewat OTT
Syahrul Pasaribu Bantah di OTT KPK
OTT KPK di Madina Bangkitkan Jiwa Jurnalis Tabagsel, 6 Orang Diamankan Termasuk Pihak Kontraktor
Kronologi dan Profil PT Dalihan Natolu Grup: Kontraktor Proyek Rp12,5 Miliar yang Diselidiki KPK
OTT Proyek Jalan PUPR Sumut: 6 Terduga Korupsi Tiba di KPK
komentar
beritaTerbaru