
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalJAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu yang terjaring dalam OTT ini adalah Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Sumber internal menyebutkan bahwa Topan Ginting telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai kloter terakhir dari total enam orang yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Topan Ginting sendiri baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sebelumnya, Topan menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan serta sempat menjadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari enam orang yang diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
"Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan swasta," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Budi menambahkan bahwa OTT tersebut dilakukan terkait proyek-proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
"Benar, kegiatan ini terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan," lanjutnya.
KPK belum membeberkan lebih jauh soal identitas kelima orang lainnya yang turut ditangkap, maupun konstruksi utuh kasus dugaan korupsi ini. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," pungkas Budi.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK serta transparansi dalam pengungkapan kasus yang menyeret nama pejabat strategis di lingkungan Pemprov Sumut.*
(v/j006)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi