BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Kekayaan Hampir Rp 5 M, Ini Profil Lengkap Topan Ginting yang Dicokok KPK

Adelia Syafitri - Minggu, 29 Juni 2025 21:25 WIB
Kekayaan Hampir Rp 5 M, Ini Profil Lengkap Topan Ginting yang Dicokok KPK
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. (foto: Dok. Pemkot Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun hanya berselang empat bulan, ia ditangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi.

Kekayaan Mencapai Hampir Rp 5 Miliar

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, Topan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4,99 miliar.

Rinciannya antara lain:

- Empat bidang tanah dan bangunan di Kota Medan senilai lebih dari Rp 2 miliar

- Dua unit mobil: Toyota Innova (2024) dan Toyota Land Cruiser Hardtop (1983)

- Harta bergerak lainnya senilai Rp 86 juta

- Uang kas dan setara kas sebesar Rp 2,26 miliar

Namun, laporan kekayaan ini masih tercatat saat ia menjabat di lingkungan Pemko Medan.

Modus dan Pengaturan Proyek

Dalam penjelasan KPK, proyek yang digarap PT DNG milik tersangka KIR telah diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan dalam proses e-katalog.

Pengaturan itu melibatkan TOP, RES (Kepala UPTD Gunung Tua), dan HEL (Pejabat Pembuat Komitmen).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru