BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Bawaslu Sambut Baik Putusan MK soal Pemilu Tak Serentak: Angin Segar bagi Demokrasi Elektoral

Adelia Syafitri - Minggu, 29 Juni 2025 21:36 WIB
Bawaslu Sambut Baik Putusan MK soal Pemilu Tak Serentak: Angin Segar bagi Demokrasi Elektoral
Anggota Bawaslu RI, Puadi. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyambut positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029 mendatang.

Bawaslu menilai keputusan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

"Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 merupakan momentum penting yang bisa disebut sebagai angin segar bagi penguatan kualitas demokrasi elektoral," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga:

Menurut Puadi, selama ini pelaksanaan pemilu serentak yang menggabungkan lima jenis pemilihan dalam satu hari telah menimbulkan beban kerja luar biasa, tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi para pemilih.

"Pelaksanaan pemilu serentak dalam satu hari dengan lima kotak suara menimbulkan beban luar biasa, baik dari sisi teknis maupun psikologis. Ini berdampak pada kualitas pengawasan dan pemungutan suara itu sendiri," jelasnya.

Baca Juga:

Dengan adanya pemisahan jadwal antara pemilu nasional (presiden dan legislatif) dan pemilu daerah (gubernur, bupati, wali kota), Bawaslu menilai terdapat peluang besar untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat integritas proses pemilu, serta mendorong partisipasi publik yang lebih rasional dan berkualitas.

Meski demikian, Puadi menyadari bahwa implementasi putusan MK ini akan membutuhkan penyesuaian yang signifikan.

Mulai dari sisi regulasi, perencanaan tahapan pemilu, hingga kesiapan kelembagaan penyelenggara.

"Namun prinsip dasarnya tetap sama. Pemilu yang demokratis bukan hanya efisien secara prosedural, tetapi juga adil secara substantif," tegasnya.

Puadi juga memastikan bahwa Bawaslu siap mengambil peran strategis dalam memastikan transisi menuju skema pemilu baru berjalan secara akuntabel, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

"Sebagai pengawas pemilu, kami siap memastikan seluruh proses menuju pemilu yang lebih baik tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Partai NasDem Targetkan Tiga Besar di Pemilu 2029, Ketua DPP: Kemenangan Harus Berpihak pada Rakyat
KPK Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI AD
Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Digugat Warga, MK: Akan Diproses Sesuai Hukum
Komisi II DPR Minta MK Bijak Tanggapi Gugatan Putusan Pemisahan Pemilu
Roy Suryo Bantah Demokrat di Balik Isu Ijazah Jokowi: “Gibran Nggak Ada Apa-apanya Dibanding AHY”
MK Tolak Gugatan Pembubaran Kompolnas: Tidak Melanggar Konstitusi
komentar
beritaTerbaru