BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanggapi OTT Kadis PUPR: "Kami Hargai Proses Hukum KPK"

Adelia Syafitri - Senin, 30 Juni 2025 11:48 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution Tanggapi OTT Kadis PUPR: "Kami Hargai Proses Hukum KPK"
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (foto: bisnis)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan sikap terbuka dan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Bobby mengaku sangat menyayangkan penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Topan adalah pejabat ketiga di lingkungan Pemprov Sumut yang terseret kasus korupsi sejak dirinya menjabat sebagai gubernur.

Baca Juga:

"Yang pasti, ini OPD kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi dan yang terakhir Pak Topan di OTT oleh KPK. Kami sangat menyayangkan, dan kami dari Pemprov menghargai keputusan dari KPK," ujar Bobby kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Dalam keterangannya, Bobby juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:

Menurutnya, setiap pejabat memiliki kewenangan, namun perlu adanya kontrol dan integritas diri dalam pelaksanaannya.

"Pasti semua peluang terbuka untuk melakukan tindak korupsi. Tapi sebaik-baiknya sistem yang kita buat, tetap harus dikontrol oleh diri sendiri. Karena apa yang kita lakukan, apa yang kita amanahkan, itu ada wewenangnya," jelas mantu Presiden ke-7 RI tersebut.

Bobby menegaskan, kewenangan yang diberikan negara harus dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu.

"Nah, wewenang ini yang kadang kita lalai. Jadi, kita selalu ingatkan jangan korupsi. Jangan ada lagi kelompok A, B, C. Tujuannya semua untuk masyarakat," tegasnya.

KPK sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.

Selain Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, empat tersangka lain yang ditangkap yakni:

- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Nasution dan Forkopimda Sumut Ikuti Upacara HUT ke-80 RI dari Istana Negara Secara Virtual
HUT RI ke-80, Jaksa Agung: Tugas Kita Belum Usai, Keadilan Harus Ditegakkan
Semangat Keberagaman! Gubernur Bobby Nasution, Wagub, dan Sekdaprov Sumut Kompak Kenakan Baju Adat di Upacara HUT ke-80 RI
Gubernur Sumut Pimpin Renungan Suci di TMP Bukit Barisan, Hormati Jasa Pahlawan Bangsa
Gubernur Sumut Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI ke-80 dengan Pakaian Adat Pakpak Bharat
Bobby Bongkar Diskotek Narkoba, Al-Wahsliyah Dukung Perang Total
komentar
beritaTerbaru