
Wujud Nyata Kepedulian, Puskesmas Permata Sukarame Direhabilitasi Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memulai
PemerintahanJAKARTA– Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Dalam sidang tersebut, Tom membeberkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengendalian gejolak harga pangan.
Baca Juga:
Tom menyatakan, surat penugasan kepada PT PPI untuk mengimpor gula merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang telah dijalankan oleh Menteri Perdagangan sebelumnya, Rachmat Gobel.
Ia mengklaim, langkah itu merupakan respons terhadap lonjakan harga bahan pangan di pasar nasional pada pertengahan 2015.
Baca Juga:
"Saya memperpanjang penugasan kepada PT PPI dengan persetujuan Menteri BUMN dalam rangka menjaga stabilitas harga dan stok gula nasional," ujar Tom dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa arahan tersebut berasal langsung dari Presiden Jokowi, baik dalam sidang kabinet maupun pertemuan bilateral di Istana Negara.
Presiden disebut memerintahkan para menterinya untuk segera meredam gejolak harga pangan yang meresahkan masyarakat.
"Presiden menyampaikan bahwa gejolak harga pangan meresahkan masyarakat. Beliau bahkan bercerita saat blusukan ke pasar, langsung diteriaki ibu-ibu rumah tangga karena harga beras mahal," lanjut Tom.
Tom menyatakan, dirinya dituntut untuk bertindak cepat dan memanfaatkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk operasi pasar dan penugasan BUMN, untuk menjaga keseimbangan pasokan pangan nasional.
Namun demikian, jaksa dalam perkara ini menyebut Tom Lembong menyetujui importasi gula tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi antar lembaga.
Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp578 miliar.
Tom didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Tom juga disebut melanjutkan kebijakan impor gula yang dijalankan oleh Induk Koperasi Kartika dan PT Angels Product pada masa jabatannya, terutama dalam rangka menghadapi momen Hari Raya Idul Fitri 2015.
Sidang kasus ini menjadi sorotan publik, apalagi karena nama Presiden Jokowi ikut disebut dalam proses pengambilan keputusan.
Namun hingga kini, belum ada keputusan dari majelis hakim mengenai perlu atau tidaknya menghadirkan Jokowi sebagai saksi.*
(d/a008)
Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memulai
PemerintahanSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke41 Tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna di Lapan
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawa
PemerintahanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia bidang kese
KesehatanACEH SINGKIL Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan daerah
KesehatanMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menanggapi serius keluhan warga terkait aktivitas kafe tuak di Jalan Ikahi II, Keluraha
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga
PemerintahanPADANG SIDIMPUAN, SUMUT Dunia pendidikan di Kota Padang Sidimpuan kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran hak siswa oleh salah satu
Hukum dan KriminalBALI Bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali setelah hujan deras mengguyur sejak Selasa (9/9) hingga Ra
PeristiwaACEH SINGKIL Dalam rangka memperkuat peran pendidikan dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, Universitas Aufa Royhan (UNAR) menggelar
Kesehatan