Wapres Gibran Ingatkan Generasi Muda Manfaatkan AI dengan Etika dan Tanggung Jawab
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA– Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Dalam sidang tersebut, Tom membeberkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengendalian gejolak harga pangan.
Tom menyatakan, surat penugasan kepada PT PPI untuk mengimpor gula merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang telah dijalankan oleh Menteri Perdagangan sebelumnya, Rachmat Gobel.
Ia mengklaim, langkah itu merupakan respons terhadap lonjakan harga bahan pangan di pasar nasional pada pertengahan 2015.
"Saya memperpanjang penugasan kepada PT PPI dengan persetujuan Menteri BUMN dalam rangka menjaga stabilitas harga dan stok gula nasional," ujar Tom dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa arahan tersebut berasal langsung dari Presiden Jokowi, baik dalam sidang kabinet maupun pertemuan bilateral di Istana Negara.
Presiden disebut memerintahkan para menterinya untuk segera meredam gejolak harga pangan yang meresahkan masyarakat.
"Presiden menyampaikan bahwa gejolak harga pangan meresahkan masyarakat. Beliau bahkan bercerita saat blusukan ke pasar, langsung diteriaki ibu-ibu rumah tangga karena harga beras mahal," lanjut Tom.
Tom menyatakan, dirinya dituntut untuk bertindak cepat dan memanfaatkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk operasi pasar dan penugasan BUMN, untuk menjaga keseimbangan pasokan pangan nasional.
Namun demikian, jaksa dalam perkara ini menyebut Tom Lembong menyetujui importasi gula tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi antar lembaga.
Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp578 miliar.
Tom didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Tom juga disebut melanjutkan kebijakan impor gula yang dijalankan oleh Induk Koperasi Kartika dan PT Angels Product pada masa jabatannya, terutama dalam rangka menghadapi momen Hari Raya Idul Fitri 2015.
Sidang kasus ini menjadi sorotan publik, apalagi karena nama Presiden Jokowi ikut disebut dalam proses pengambilan keputusan.
Namun hingga kini, belum ada keputusan dari majelis hakim mengenai perlu atau tidaknya menghadirkan Jokowi sebagai saksi.*
(d/a008)
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bijak dan bertanggun
SAINS DAN TEKNOLOGI
ABU DHABI Sistem pertahanan udara Uni Emirat Arab (UEA) hari ini mengumumkan keberhasilan mencegat 9 rudal balistik dan 109 drone dalam
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta pemerintah dan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra untuk memul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee malam ini, Jumat (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsume
ENTERTAINMENT
DENPASAR Jajaran Polda Bali memperkuat sinergitas dengan masyarakat pesisir dan pelaku usaha transportasi laut guna menjamin keselamatan
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri buka puasa bersama di halaman
PEMERINTAHAN
BADUNG Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) di seluruh desa dan kelurahan di Kabup
PEMERINTAHAN
BULELENG Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mendorong masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sam
PEMERINTAHAN
BINJAI Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menghadiri Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar di
PEMERINTAHAN
BADUNG Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dan ngayah dalam rangkaian karya di Pura Puseh Desa Adat Kuta, Jumat (6/3/20
PEMERINTAHAN