TP PKK Simalungun Tampilkan Kreativitas di Jambore Kader PKK Sumut 2025
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, membantah keras telah merugikan negara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang ditaksir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan melalui kebijakan impor gula yang diambil saat menjabat.
Pernyataan itu disampaikan Tom usai bersaksi dalam sidang terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Semuanya tidak ada yang dirugikan. Semuanya oke-oke saja. Baik BUMN yang ditugaskan, PT PPI, maupun swasta, maupun koperasi, semuanya bisa menghasilkan keuntungan. Yang rugi cuma satu importir swasta," jelas Tom Lembong kepada wartawan.
Gejolak Harga Gula dan Perintah Presiden
Tom menjelaskan bahwa impor gula dilakukan atas dasar perintah Presiden untuk meredam gejolak harga yang melonjak saat itu. Ia mengklaim koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian BUMN serta sektor swasta. Kendala utama, menurutnya, justru ada pada proses distribusi yang rumit karena wilayah Indonesia yang sangat luas.
"Sulitnya infrastruktur dan luasnya wilayah membuat distribusi gula ke desa-desa memerlukan waktu. Itu sebabnya Kemendag saat itu sempat terlambat melakukan impor," katanya.
Ia mengklaim bahwa pada pertengahan 2016, harga gula mulai stabil dan bahkan menurun signifikan seiring datangnya musim giling tebu dan stok hasil impor.
Isi Dakwaan: 21 Izin Impor Gula Kristal Mentah
Namun demikian, Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Tom Lembong menerbitkan 21 surat izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada 10 perusahaan swasta tanpa rapat koordinasi dan rekomendasi Kementerian Perindustrian. Hal itu disebut menyebabkan harga Gula Kristal Putih (GKP) menjadi mahal bagi negara, serta merugikan negara dari aspek bea masuk dan pajak.
Perusahaan penerima izin antara lain:
PT Angels Products, PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Duta Sugar International, PT Berkah Manis Makmur, PT Kebun Tebu Mas, dan PT Dharmapala Usaha Sukses.
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional
MAKASSAR Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menuding adanya praktik mafia tanah dalam sengketa lahan antara Hadji Kalla dan Gow
Peristiwa
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat melalui program digital
Pemerintahan