TPST Banyumas Ubah Sampah Jadi Genteng, Prabowo Tertarik Terapkan Skala Nasional: Harga Lebih Murah
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menilai produk genteng berbahan sampah plastik hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawas
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, membantah keras telah merugikan negara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang ditaksir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan melalui kebijakan impor gula yang diambil saat menjabat.
Pernyataan itu disampaikan Tom usai bersaksi dalam sidang terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Semuanya tidak ada yang dirugikan. Semuanya oke-oke saja. Baik BUMN yang ditugaskan, PT PPI, maupun swasta, maupun koperasi, semuanya bisa menghasilkan keuntungan. Yang rugi cuma satu importir swasta," jelas Tom Lembong kepada wartawan.
Gejolak Harga Gula dan Perintah Presiden
Tom menjelaskan bahwa impor gula dilakukan atas dasar perintah Presiden untuk meredam gejolak harga yang melonjak saat itu. Ia mengklaim koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian BUMN serta sektor swasta. Kendala utama, menurutnya, justru ada pada proses distribusi yang rumit karena wilayah Indonesia yang sangat luas.
"Sulitnya infrastruktur dan luasnya wilayah membuat distribusi gula ke desa-desa memerlukan waktu. Itu sebabnya Kemendag saat itu sempat terlambat melakukan impor," katanya.
Ia mengklaim bahwa pada pertengahan 2016, harga gula mulai stabil dan bahkan menurun signifikan seiring datangnya musim giling tebu dan stok hasil impor.
Isi Dakwaan: 21 Izin Impor Gula Kristal Mentah
Namun demikian, Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Tom Lembong menerbitkan 21 surat izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada 10 perusahaan swasta tanpa rapat koordinasi dan rekomendasi Kementerian Perindustrian. Hal itu disebut menyebabkan harga Gula Kristal Putih (GKP) menjadi mahal bagi negara, serta merugikan negara dari aspek bea masuk dan pajak.
Perusahaan penerima izin antara lain:
PT Angels Products, PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Duta Sugar International, PT Berkah Manis Makmur, PT Kebun Tebu Mas, dan PT Dharmapala Usaha Sukses.
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menilai produk genteng berbahan sampah plastik hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawas
NASIONAL
BEKASI Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj, menyebut kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Api Jara
PERISTIWA
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sampah kini menjadi prioritas nasional dengan target pengendalian dalam dua hi
NASIONAL
MEDAN Harga cabai merah keriting di Sumatera Utara mulai menunjukkan tren kenaikan. Meski demikian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, da
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kesehatan mental kini resmi menjadi bagian penting dalam Sistem Man
NASIONAL
TAPTENG Rapat pembahasan pendataan bantuan jaminan hidup (jadup) di Kantor Camat Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, berujung ricuh pada S
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar Latihan Olah Strategi, Gladi Posko Kamtibmas, serta Tactical Floor Game (TFG) sebaga
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa ekspansi layanan Grab di Kota Medan tidak boleh sekadar memperluas jangkauan b
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menerima langsung rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terhadap Laporan Kete
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua TP PKK Airin Rico Waas menekankan pentingnya kegiatan mendongeng sebagai sarana penguatan literasi dan numerasi anak usia di
PEMERINTAHAN