BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan dan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Adelia Syafitri - Selasa, 01 Juli 2025 08:14 WIB
231 view
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan dan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Penyerangan dan pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di sebuah rumah di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6). (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain kerusakan fisik, insiden ini juga menimbulkan trauma bagi para peserta retret dan pihak tuan rumah.

Kapolda merinci ketujuh tersangka sebagai berikut:

Baca Juga:

RN: Merusak pagar dan mengangkat salib

UE: Merusak pagar

Baca Juga:

EM: Merusak pagar

MD: Merusak sepeda motor

MSM: Menurunkan dan merusak salib besar

H: Merusak pagar dan sepeda motor

EM (lainnya): Merusak pagar

Kapolda menegaskan bahwa tindakan perusakan dan intoleransi tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.

"Siapa pun pelakunya, dari latar belakang agama apa pun, akan diproses secara hukum. Polri menjamin perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa diskriminasi," tegas Rudi.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi tambahan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
IRC Tolak Eksekusi Bangunan Gereja di Medan: Sertifikat Dipersoalkan, Jemaat Siap Pertahankan Tempat Ibadah
Anggota DPRD Serdang Bedagai Dianiaya OTK di Depan Rumah, Sempat Diancam “T3mb4k Saja Dia”
Bos CV Sentosa Seal Jadi Tersangka, Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya
Terduga Pelaku Sodomi Santri di Tapsel Dibekuk Polisi, Korban Masih di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru