BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan dan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Adelia Syafitri - Selasa, 01 Juli 2025 08:14 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan dan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Penyerangan dan pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di sebuah rumah di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6). (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain kerusakan fisik, insiden ini juga menimbulkan trauma bagi para peserta retret dan pihak tuan rumah.

Kapolda merinci ketujuh tersangka sebagai berikut:

RN: Merusak pagar dan mengangkat salib

UE: Merusak pagar

EM: Merusak pagar

MD: Merusak sepeda motor

MSM: Menurunkan dan merusak salib besar

H: Merusak pagar dan sepeda motor

EM (lainnya): Merusak pagar

Kapolda menegaskan bahwa tindakan perusakan dan intoleransi tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.

"Siapa pun pelakunya, dari latar belakang agama apa pun, akan diproses secara hukum. Polri menjamin perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa diskriminasi," tegas Rudi.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi tambahan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru