BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Sidang Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru, Saksi Akui Beri Uang karena Ikatan Alumni STPDN

Raman Krisna - Selasa, 01 Juli 2025 14:01 WIB
179 view
Sidang Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru, Saksi Akui Beri Uang karena Ikatan Alumni STPDN
mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hal senada juga disampaikan saksi lainnya, Zulhemi Arifin.

Ia menyebut bahwa bantuan uang yang diberikan kepada Risnandar juga dilandasi semangat kekeluargaan antaralumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Baca Juga:

"Dia banyak bantu kami juga, jadi pemberian itu murni karena korps alumni," ungkap Zulhemi.

Suasana ruang sidang sempat menjadi riuh ketika hubungan senior-junior antara para saksi dan terdakwa diungkapkan secara terbuka.

Baca Juga:

Pasalnya, baik Zulfahmi maupun Zulhemi merupakan senior Risnandar di STPDN.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman keterangan terdakwa.

Jaksa memastikan akan terus mengurai dugaan aliran dana dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan selama Risnandar menjabat sebagai Pj Wali Kota.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Eks Mendag Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Rp578 Miliar
Tuntutan Terhadap Hasto Setebal 1.300 Halaman, JPU KPK: Bukan Balas Dendam, Tapi Pembelajaran
Hasto Hadapi Tuntutan KPK Hari Ini: Saya Telah Siapkan Pleidoi
Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Hasto: Tak Ada Bukti Keterlibatan, Kasus Ini Politis!
Tom Lembong Mengaku Sudah Dibidik Kejagung Sejak Gabung Timnas Amin: Kasus Gula Muncul Setelah Pilpres
Eks Mendag Tom Lembong Cicipi Gula Rafinasi di Sidang Tipikor, Jelaskan Perbedaan GKM, GKP, dan GKR
komentar
beritaTerbaru