BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Sidang Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru, Saksi Akui Beri Uang karena Ikatan Alumni STPDN

Raman Krisna - Selasa, 01 Juli 2025 14:01 WIB
Sidang Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru, Saksi Akui Beri Uang karena Ikatan Alumni STPDN
mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hal senada juga disampaikan saksi lainnya, Zulhemi Arifin.

Ia menyebut bahwa bantuan uang yang diberikan kepada Risnandar juga dilandasi semangat kekeluargaan antaralumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

Baca Juga:

"Dia banyak bantu kami juga, jadi pemberian itu murni karena korps alumni," ungkap Zulhemi.

Suasana ruang sidang sempat menjadi riuh ketika hubungan senior-junior antara para saksi dan terdakwa diungkapkan secara terbuka.

Baca Juga:

Pasalnya, baik Zulfahmi maupun Zulhemi merupakan senior Risnandar di STPDN.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman keterangan terdakwa.

Jaksa memastikan akan terus mengurai dugaan aliran dana dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan selama Risnandar menjabat sebagai Pj Wali Kota.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TERKUAK di Persidangan! Terdakwa Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Sebut Seorang Pimpinan Terima Dana Pemotongan ADD 18%
Guntur Romli Nilai Hasto Kristiyanto Layak Divonis Bebas?, Sebut Tak Ada Bukti Memberatkan
Ini Alasan Saut Situmorang Bersedih Melihat Vonis Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula
Tak Diizinkan Masuk, Emak-Emak Pendukung Tom Lembong Protes Barikade di PN Jakpus
Pleidoi Hasto Kristiyanto Setebal 3.550 Halaman, Tim Hukum: Tidak Ada Kepentingan Merintangi Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Bacakan Pleidoi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Hari Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru