BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Tom Lembong Mengaku Sudah Dibidik Kejagung Sejak Gabung Timnas Amin: Kasus Gula Muncul Setelah Pilpres

- Selasa, 01 Juli 2025 22:18 WIB
Tom Lembong Mengaku Sudah Dibidik Kejagung Sejak Gabung Timnas Amin: Kasus Gula Muncul Setelah Pilpres
suasana Sidang Tom Lembong(foto: okzn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap bahwa dirinya sudah mengetahui akan dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi importasi gula sejak akhir tahun 2024, tepat setelah ia bergabung sebagai Co-Captain Timnas AMIN, tim pemenangan Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam sidang perdananya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).

"Saya sudah diberi tahu dari akhir 2024, setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa, bahwa kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula," kata Tom saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah terbit dan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan. Menurutnya, selama masa kampanye dan setelah Pilpres 2024, ia terus menerima informasi bahwa Kejagung masih membidik dirinya.

Tom Lembong juga menyebut bahwa proses pemeriksaannya sempat membuatnya bertanya-tanya soal kelanjutan kasus, apalagi di tengah pergantian pemerintahan.

"Proses pemeriksaan ini melintasi masa jabatan presiden dan wakil presiden. Saya sempat bertanya-tanya apakah proses ini akan lanjut atau tidak," ujarnya.

Namun, dua minggu setelah pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru, ia menyatakan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Tidak sampai dua minggu setelah presiden dan wapres baru dilantik, saya dinyatakan tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," lanjut Tom.

Meski banyak lupa saat dicecar jaksa soal tanda tangan dokumen impor gula, Tom mengaku tetap berusaha kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan impor gula rafinasi yang diduga merugikan keuangan negara. Hingga kini, belum dijelaskan secara rinci berapa total kerugian dan siapa saja pihak yang turut terlibat.*

(o/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru