Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA– Kepala Desa Hutabaru Naka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Syawal Siregar, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan bersuami berinisial FN.
Dugaan tersebut mencuat ke publik setelah beredarnya video mesra mereka yang diambil di dalam kamar hotel di Kota Padangsidimpuan.
Video yang merekam kebersamaan Syawal dan FN beredar luas di kalangan wartawan sejak awal pekan ini.
Informasi tersebut turut dibenarkan oleh warga Padangsidimpuan, Udin Lubis, yang mengaku menerima rekaman dari temannya di Paluta.
"Cinta terlarang Syawal dengan FN mereka abadikan dalam bentuk video yang kini sudah beredar luas. Saya sendiri sudah melihat videonya," kata Udin saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Udin menyayangkan perilaku Syawal Siregar yang notabene seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
Terlebih, baik Syawal maupun FN diketahui telah memiliki pasangan sah masing-masing.
"Saat masih menjabat sebagai sekretaris desa, Syawal dikenal sopan dan beretika. Tapi sekarang ia justru memberi contoh buruk," ujar Udin.
Syawal Siregar sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut.
Saat dihubungi melalui nomor pribadinya, upaya konfirmasi tidak mendapatkan respons, termasuk saat ditanya apakah ia telah menikahi FN secara siri.
Diketahui, FN tinggal di Kota Padangsidimpuan bersama suaminya IR, yang berprofesi sebagai buruh lepas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hubungan gelap antara Syawal dan FN telah berlangsung beberapa waktu, dan telah beberapa kali tertangkap kamera publik saat bersama di lokasi tertentu.
Terakhir, pasangan tersebut diduga kembali bertemu di Hotel Mutiara, Kota Padangsidimpuan, pada Senin, 9 Juni 2025.
Mereka disebut masuk ke kamar hotel sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan pelanggaran etika oleh kepala desa tersebut.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang guna menjaga wibawa institusi pemerintahan desa.*
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL