BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Dirut Sritex Klarifikasi Soal Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejagung: Untuk Pendidikan Anak, Bukan Hasil Korupsi

Abyadi Siregar - Rabu, 02 Juli 2025 09:20 WIB
Dirut Sritex Klarifikasi Soal Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejagung: Untuk Pendidikan Anak, Bukan Hasil Korupsi
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. (foto: dok. istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kuasa hukum Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, angkat bicara terkait penyitaan uang tunai senilai Rp 2 miliar dari rumah kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pihaknya menegaskan bahwa uang tersebut tidak terkait dengan dugaan korupsi dalam kasus kredit bermasalah Bank DKI dan Bank BJB yang kini tengah disidik Kejagung.

"Uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp 2 miliar telah disampaikan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini. Itu adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan," ujar pengacara Iwan, Calvin Wijaya, Rabu (2/7/2025).

Calvin menambahkan, Iwan tetap bersikap kooperatif dan menyerahkan uang tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses penyidikan.

Ia memastikan, pihaknya akan membuktikan bahwa dana yang disita bukan hasil dari tindak pidana.

Menurut Calvin, penyidik Kejagung telah diterima dengan baik oleh pihak Iwan saat melakukan penggeledahan.

Serah terima barang bukti berlangsung kondusif, bahkan pihaknya mendapatkan apresiasi dari tim Kejagung atas sikap kooperatif tersebut.

"Pada saat serah terima dan penghitungan juga berjalan kondusif. Kami juga diapresiasi oleh tim penyidik atas kerja sama yang baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan di kediaman Iwan Kurniawan pada Senin (30/6/2025).

Dalam proses tersebut, selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting.

Uang senilai Rp 2 miliar itu terdiri dari dua pack plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu.

Masing-masing memiliki label PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo, tertanggal 20 Maret dan 13 Mei 2024.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru