BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Dirut Sritex Klarifikasi Soal Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejagung: Untuk Pendidikan Anak, Bukan Hasil Korupsi

Abyadi Siregar - Rabu, 02 Juli 2025 09:20 WIB
Dirut Sritex Klarifikasi Soal Uang Rp 2 Miliar yang Disita Kejagung: Untuk Pendidikan Anak, Bukan Hasil Korupsi
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. (foto: dok. istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus yang menjerat Sritex bermula dari pemberian kredit oleh Bank DKI dan Bank BJB dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Kejagung menduga proses pemberian kredit tersebut tidak melalui analisis dan prosedur yang sesuai ketentuan perbankan.

Selain itu, dana kredit yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja diduga disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.

Dalam pengembangan perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni:

Iwan Setiawan Lukminto – Mantan Dirut PT Sritex

Dicky Syahbandinata – Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020

Zainuddin Mappa – Eks Direktur Utama Bank DKI tahun 2020

Iwan Kurniawan Lukminto saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, namun keterangannya telah diminta beberapa kali oleh penyidik.*

(d/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru