Pelayanan SIM Disertai Edukasi, Polresta Denpasar Perkuat Budaya Tertib Lalu Lintas
DENPASAR Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pemoho
NASIONAL
BENER MERIAH – Seorang bidan berinisial YL (31) di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyebarkan foto tanpa busana milik mantan istri dari suaminya.
Kasus ini mencuat usai korban melapor ke polisi karena merasa dirugikan secara psikologis.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebutkan, foto yang disebarkan pelaku berasal dari dokumentasi pribadi antara korban dan mantan suaminya, yang diambil saat keduanya masih dalam ikatan pernikahan.
"Foto tersebut diketahui diambil oleh mantan suami korban saat masih berstatus suami-istri," ujar Aris kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Korban pertama kali mengetahui fotonya tersebar di media sosial dan langsung menghubungi mantan suaminya untuk klarifikasi.
Namun sang mantan suami mengaku tidak mengetahui bagaimana foto tersebut bisa menyebar ke publik.
Merasa dirugikan dan mengalami tekanan mental, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bener Meriah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap YL di kediamannya pada Senin malam (30/6).
"Hingga kini, kami masih mendalami motif penyebaran foto oleh tersangka. Pemeriksaan terhadap YL masih berlangsung," jelas AKBP Aris.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan media sosial, karena penyalahgunaannya bisa berujung pada pelanggaran hukum yang serius.
"Penyalahgunaan data digital atau penyebaran konten asusila dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap kehidupan pribadi seseorang," tegasnya.
YL kini dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 6 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik mengenai pentingnya menjaga etika digital serta privasi dalam bermedia sosial.*
(d/a008)
DENPASAR Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pemoho
NASIONAL
DENPASAR Kepala Polsek Denpasar Timur Komisaris Polisi I Ketut Tomiyasa memimpin apel jam pimpinan di halaman Markas Komando Polsek Dent
NASIONAL
BATUBARA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PENDIDIKAN
JAKARTA Aparat TNI terlibat baku tembak dengan kelompok bersenjata yang disebut sebagai bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Spanyol memuncak. Presiden AS Donald Trump mengancam akan memutus hubungan perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan komunikasi intens dengan para pemimpin negaranegara Teluk menyusul serangan militer yang di
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Peringatan Dirgahayu ke107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Dirgahayu ke76 Satuan Polisi Pamong Praja (
PEMERINTAHAN
DENPASAR TP PKK Provinsi Bali memperkuat sinergi kerja sama pemberdayaan perempuan dan program inklusi sosial bersama Konsulat Jenderal
NASIONAL