BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

KPK Grebek Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera, Dijaga Polisi Bersenjata

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 02 Juli 2025 12:36 WIB
KPK Grebek Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera, Dijaga Polisi Bersenjata
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting di Cluster Topaz, Komplek Royal Sumatera, Kota Medan, Rabu (2/7/2025) siang. (foto: km)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Hari ini, Rabu (2/7/2025), tim penyidik menggeledah sebuah rumah yang disebut-sebut milik pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, di kawasan elite Royal Sumatera, Kota Medan.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga ketat di pintu masuk Cluster Topaz, tempat rumah tersebut berada. Awak media tidak diizinkan masuk ke dalam area perumahan elite tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga:

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai temuan atau barang bukti yang dibawa dari lokasi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan membawa sejumlah dokumen serta kardus diduga berisi barang bukti.

Penggeledahan itu dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; serta dua pihak swasta yakni Akhirun (KIR), Direktur PT DNG; dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara dengan nilai miliaran rupiah.

Uang suap diduga digunakan untuk memuluskan proses tender dan pelaksanaan proyek.

KPK menegaskan akan terus melakukan penelusuran aset dan bukti-bukti lain guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.

Penggeledahan rumah pribadi para tersangka merupakan bagian dari strategi pengumpulan alat bukti yang sah menurut hukum.

Pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan di Royal Sumatera.

Namun lembaga antirasuah itu diperkirakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap perkembangan terbaru dari penyidikan.*

(d/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fitra Sumut: Bobby Nasution Diduga Terkait Korupsi Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar, Anggaran Diduga Dialihkan Secara Ugal-ugalan
Presidium MARAK: Rektor USU Diminta Hadiri Panggilan KPK dengan Jiwa Besar
Rektor USU Termasuk 'Circle' Bobby Nasution dan Topan Ginting, KPK Siapkan Pemanggilan Ulang
KPK Periksa Tiga Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Gubsu Bobby Nasution Belum Lantik Kadishub Sumut, Ini Penjelasannya
Gubernur Bobby Tunjuk Pemimpin Baru PUPR dan Bappelitbang Sumut, Ini Pesan Tegasnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru