Buruh Soroti Kebijakan WFH ASN: Efisiensi atau Ganggu Pelayanan Publik?
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pernyataan ini disampaikan setelah penetapan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika keterangannya dibutuhkan.
"Penyidik terbuka untuk memanggil siapa pun yang informasinya dibutuhkan demi membuat terang perkara ini," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
KPK saat ini tengah mendalami keterangan para tersangka serta hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi terkait.
Upaya ini menjadi bagian dari proses penyidikan guna mengungkap alur korupsi yang terjadi dalam proyek infrastruktur strategis tersebut.
"Kami terus menganalisis hasil pemeriksaan dan penggeledahan. KPK akan menempuh segala langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta baru," tambah Budi.
Lebih lanjut, KPK mengapresiasi dukungan dan perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum dalam kasus ini.
Budi pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
"Setiap laporan masyarakat akan kami telaah secara menyeluruh. Jika memenuhi unsur, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
- Topan Obaja Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut),
- Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK),
- Heliyanto (PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Pemprov Sumut),
- M Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG),
- M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).
Kelima tersangka diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan dua ruas jalan, yaitu:
Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar,
Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Total nilai proyek yang dikorupsi mencapai Rp231,8 miliar.
Sebagai buntut OTT ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.
KPK menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dari hasil pengembangan kasus.*
(bs/a008)
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mengubah pola pembayaran honor bilal mayit dan penggali kubur. Yang sebelumnya diba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perusahaan memandang mudik pekerja sebagai bagian dari upaya m
NASIONAL
SIMALUNGUN Mantan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Simalungun, Sarmuliadin Sinaga, mempertanyakan mengapa Konfercab (Konferensi Cabang) P
POLITIK
YOGYAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau para elite bangsa untuk menjadi teladan dalam menjaga p
NASIONAL