Berangkat ke Turki, 105 WNI Ternyata Dijual ke Libya, Modus Sindikat TPPO Terbongkar
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sekjen MPR) Ma'ruf Cahyono (MC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pengadaan di lingkungan MPR.
Penetapan status tersangka itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataan resminya pada Kamis, 3 Juli 2025.
"Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021," ujar Budi.
Kendati demikian, Ma'ruf Cahyono hingga kini belum ditahan.
KPK masih melakukan pendalaman atas dugaan gratifikasi bernilai miliaran rupiah yang diduga diterima melalui mekanisme terselubung, termasuk investasi.
Salah satu saksi penting yang telah diperiksa adalah Jonathan Hartono (JH), seorang karyawan swasta.
Pemeriksaan difokuskan pada aliran dana dan investasi mencurigakan yang berkaitan dengan tersangka.
"Saksi JH didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi di lembaga legislatif tertinggi ini.
Informasi awal menyebutkan, total gratifikasi yang mengalir dalam kasus ini mencapai angka belasan miliar rupiah.
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Aceh terus mengupayakan kepastian hukum atas status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh penyidik Kejaksaan Agung menja
HUKUM DAN KRIMINAL
TEBING TINGGI Momen peringatan Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara sekaligus Penasihat D
NASIONAL