BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Tuntutan Terhadap Hasto Setebal 1.300 Halaman, JPU KPK: Bukan Balas Dendam, Tapi Pembelajaran

Abyadi Siregar - Kamis, 03 Juli 2025 11:19 WIB
131 view
Tuntutan Terhadap Hasto Setebal 1.300 Halaman, JPU KPK: Bukan Balas Dendam, Tapi Pembelajaran
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jaksa menyebut bahwa Hasto mengeluarkan sebagian uang suap sebesar Rp400 juta dan secara aktif berperan dalam menghalangi proses penyidikan.

Hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku masih misterius dan menjadi sorotan publik serta simbol keterlambatan penegakan hukum terhadap koruptor buron.*

Baca Juga:

(cn/a008)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Eks Mendag Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Rp578 Miliar
Disorot Jaksa, Ini Faktor Memberatkan dan Meringankan Hasto Kristiyanto di Sidang Tipikor
Hasto Hadapi Tuntutan KPK Hari Ini: Saya Telah Siapkan Pleidoi
Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Hasto: Tak Ada Bukti Keterlibatan, Kasus Ini Politis!
Tom Lembong Mengaku Sudah Dibidik Kejagung Sejak Gabung Timnas Amin: Kasus Gula Muncul Setelah Pilpres
Eks Mendag Tom Lembong Cicipi Gula Rafinasi di Sidang Tipikor, Jelaskan Perbedaan GKM, GKP, dan GKR
komentar
beritaTerbaru