RUU Hak Cipta Dikebut, Pemerintah Ingin Aturan Baru Tuntas di 2026
JAKARTA Pemerintah menargetkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara, hasil dari penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) oleh sejumlah korporasi besar.
Penyerahan dilakukan hari ini, Senin (20/10/2025), sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara dari praktik tindak pidana korupsi.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, mengatakan bahwa uang tersebut merupakan titipan sitaan dari tiga grup korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.Baca Juga:
"Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita, hari ini diserahkan ke negara," ungkap Sutikno, Senin (20/10/2025).
Meski telah dilakukan penyitaan dan penyerahan, Sutikno menambahkan bahwa masih terdapat tunggakan sebesar Rp4 triliun dari dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Jika kedua perusahaan ini gagal memenuhi kewajiban pembayaran, maka barang bukti (BB) yang telah disita sebelumnya akan segera dilelang oleh negara.
"Sedangkan sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada dua grup korporasi. Jika tidak dibayar, maka barang bukti dari kedua grup tersebut akan dilelang," tegasnya.
Berdasarkan catatan, proses penyitaan terhadap tiga grup korporasi telah dilakukan dalam dua gelombang:
- Wilmar Group: Rp11,8 triliun (disita pada 17 Juni 2025)
- Musim Mas Group: Rp1,8 triliun
- Permata Hijau Group: Rp186 miliar (keduanya disita pada 2 Juli 2025)
Total keseluruhan nilai sitaan dari ketiga korporasi tersebut mencapai Rp13 triliun, yang seluruhnya telah diserahkan kepada negara dan akan dialokasikan untuk pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor ekspor CPO.
Langkah Kejagung ini kembali menegaskan peran institusi penegak hukum dalam menindak tegas kejahatan korupsi korporasi serta mengembalikan hasil tindak pidana ke kas negara.
Proses ini juga menjadi bentuk nyata dari pendekatan pemulihan aset (asset recovery) yang kini menjadi salah satu prioritas utama dalam penegakan hukum modern.*
JAKARTA Pemerintah menargetkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pesohor Ammar Zoni memberikan respons singkat usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Bank Sumut memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pa
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi VIII DPR RI dalam masa reses di Kantor Gubernur Sum
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengajak generasi muda untuk memperkuat potensi daerah melalui pengembangan sektor ekonomi k
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya regulasi yang tegas dalam penanganan pengungsi luar n
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah pada penutupan perdagangan Kamis (23/4/2026). Rupiah ditutup turun 105 poin atau 0,61 persen
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia tengah memb
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Kamis (23/4/2026). IHSG anjlok 163 poin atau 2,16 pers
EKONOMI
JAKARTA Polemik pascavonis 7 tahun penjara terhadap aktor Ammar Zoni terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, melontark
HUKUM DAN KRIMINAL