Konferensi pers merilis lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025). (Foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terbongkarnya dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di Provinsi Sumatera Utara menjadi bukti nyata bahwa sistem pengadaan digital seperti katalog elektronik (e-katalog) belum mampu menutup celah korupsi dalam proyek-proyek pemerintah.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengatakan bahwa platform digital yang seharusnya menjadi alat untuk mencegah praktik korupsi justru seringkali menjadi "kedok legal" untuk meloloskan penyedia yang telah bersekongkol dengan pelaku pengadaan.
"Banyaknya kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum membuktikan bahwa keberadaan sistem elektronik belum cukup mencegah korupsi," kata Wana dalam siaran pers, Jumat (4/7/2025).
ICW menekankan pentingnya keterbukaan informasi kontrak pengadaan seperti diatur dalam Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, yang mengharuskan seluruh instansi menyediakan akses informasi pengadaan secara transparan kepada publik.
Berdasarkan hasil pemantauan ICW selama periode 2019–2023, tercatat:
- 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa
- 2.896 tersangka terlibat
- Rp47,18 triliun potensi kerugian negara
Angka ini menunjukkan bahwa penggunaan platform digital tanpa transparansi dan pengawasan yang ketat hanya akan menjadi bungkus formalitas semata.
ICW mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membangun sistem deteksi dini (early warning system) atas seluruh metode pengadaan publik di Indonesia.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah keterlibatan mafia proyek dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara.
"LKPP harus menyediakan kanal informasi yang dapat diakses publik untuk seluruh pengadaan yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah," tegas Wana.