Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terbongkarnya dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di Provinsi Sumatera Utara menjadi bukti nyata bahwa sistem pengadaan digital seperti katalog elektronik (e-katalog) belum mampu menutup celah korupsi dalam proyek-proyek pemerintah.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengatakan bahwa platform digital yang seharusnya menjadi alat untuk mencegah praktik korupsi justru seringkali menjadi "kedok legal" untuk meloloskan penyedia yang telah bersekongkol dengan pelaku pengadaan.
"Banyaknya kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum membuktikan bahwa keberadaan sistem elektronik belum cukup mencegah korupsi," kata Wana dalam siaran pers, Jumat (4/7/2025).
ICW menekankan pentingnya keterbukaan informasi kontrak pengadaan seperti diatur dalam Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, yang mengharuskan seluruh instansi menyediakan akses informasi pengadaan secara transparan kepada publik.
Berdasarkan hasil pemantauan ICW selama periode 2019–2023, tercatat:
- 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa
- 2.896 tersangka terlibat
- Rp47,18 triliun potensi kerugian negara
Angka ini menunjukkan bahwa penggunaan platform digital tanpa transparansi dan pengawasan yang ketat hanya akan menjadi bungkus formalitas semata.
ICW mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membangun sistem deteksi dini (early warning system) atas seluruh metode pengadaan publik di Indonesia.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah keterlibatan mafia proyek dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara.
"LKPP harus menyediakan kanal informasi yang dapat diakses publik untuk seluruh pengadaan yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah," tegas Wana.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN