BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Proyek Jalan Sumut Jadi Bukti Nyata, ICW: Platform Digital Tak Cukup Cegah Korupsi

- Jumat, 04 Juli 2025 09:03 WIB
Proyek Jalan Sumut Jadi Bukti Nyata, ICW: Platform Digital Tak Cukup Cegah Korupsi
Konferensi pers merilis lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025). (Foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, antara lain:

- Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)

- Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut)

- Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)

- Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG)

- Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)

KPK menduga proses lelang proyek telah direkayasa untuk memenangkan PT DNG dan PT RN, sementara sejumlah pejabat menerima imbalan uang atas pengaturan tender tersebut.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru