BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

KPK Soroti Sumut sebagai Zona Merah Pengadaan, Imbas OTT Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan

Abyadi Siregar - Jumat, 04 Juli 2025 14:31 WIB
KPK Soroti Sumut sebagai Zona Merah Pengadaan, Imbas OTT Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai Sumatera Utara sebagai wilayah rawan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024, rerata capaian pengadaan di Sumut hanya 57 persen, masuk dalam kategori merah atau rawan korupsi.

"KPK menyoroti khusus capaian pengadaan barang dan jasa yang baru mencapai rerata 57 persen atau masuk kategori merah," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (4/7/2025).

Temuan itu menguat pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025), yang melibatkan dua proyek besar senilai total Rp 231,8 miliar.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari tiga penerima suap dan dua pemberi suap.

Ketiganya diduga mengatur proyek melalui sistem e-katalog demi memenangkan perusahaan tertentu.

Tersangka penerima suap:

Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut

Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut

Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut

Tersangka pemberi suap:

M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT DNG

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru