
Putra Simalungun Kembali, GEMMA PETA INDONESIA Sambut Harli Siregar sebagai Kajati Sumut
JAKARTA Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr
NasionalJAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo membantah keras kabar bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), soal tudingan ijazah palsu. Roy menegaskan dirinya tidak menerima undangan maupun panggilan resmi dari kepolisian.
"Tidak ada undangan (apalagi panggilan) hari Kamis di Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Menurut Roy, tidak tepat jika ketidakhadirannya disebut sebagai bentuk mangkir dari proses hukum. Ia menekankan bahwa seseorang tidak bisa dianggap mangkir jika tidak menerima panggilan resmi.
Baca Juga:
"Bagaimana bisa 'mangkir' kalau diundang pun tidak," tegas mantan Menpora tersebut.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan bahwa Roy Suryo dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 2 Juli 2025, sebagai saksi dalam laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi. Namun hingga waktu yang ditentukan, Roy tidak hadir.
Baca Juga:
Pemeriksaan Roy berkaitan dengan pelaporan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K yang dituding menyebarkan informasi palsu tentang keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.
Laporan Presiden Jokowi telah resmi didaftarkan ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan dan Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan atas dasar pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE.
"Pasal yang kami duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan Pasal 35," jelas Yakup Hasibuan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan ini menjadi tindak lanjut dari serangkaian tudingan publik terkait keaslian ijazah Jokowi yang disebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik.
Sebelumnya, ajudan Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah, juga telah diperiksa untuk memperkuat laporan sebagai saksi.
Roy Suryo meminta agar pemberitaan tetap fokus pada fakta dan proses hukum yang objektif.
Ia juga menyampaikan kesiapan untuk memenuhi panggilan resmi jika memang dibutuhkan dalam proses penyidikan selanjutnya.*
(oz/a008)
JAKARTA Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr
NasionalJAKARTA Suasana penuh kehangatan dan canda tawa menyelimuti konferensi pers jelang pembukaan Piala Presiden 2025 yang digelar di Jakarta,
OlahragaLABURA Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Persaudaraan II No. 09, Aek Kanopan, Kecamatan
PeristiwaBATU BARA Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan
PemerintahanBATU BARA Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan pengarahan langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pen
NasionalTAPSEL Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mencetak sejarah dengan menjadi daerah tercepat dalam membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) di se
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku kecewa atas tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan ja
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat malam terpantau ramai lancar. Meski volume kendaraan padat sei
NasionalJAKARTA Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia
SosokMEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakajati hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) diganti. Berik
Pemerintahan