BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Rampok HP Anggota Polda Sumut, Seorang Preman Didor Tekab Polsek Medan Tembung

Adelia Syafitri - Sabtu, 05 Juli 2025 14:33 WIB
Rampok HP Anggota Polda Sumut, Seorang Preman Didor Tekab Polsek Medan Tembung
ASN berhasil diamankan Tekab Polsek Medan dan ditembak kakinya karena melawan. (foto: dok. Polsek Medan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.*

(wp/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru