Kejagung Jerat Tersangka Keenam Kasus Korupsi MBG, Fakta Baru Terungkap!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21 kilogram yang disembunyikan dalam sebuah rumah di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang seluruhnya berasal dari Provinsi Aceh.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers di Mapolres Asahan pada Senin (7/7), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat AKP Mulyoto melakukan penyelidikan intensif pada Kamis (3/7). Setelah melakukan pengintaian di sebuah rumah di Jalan Besar, Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, tim akhirnya mengamankan seorang pria berinisial MK alias BM (36), warga Kabupaten Pidie, Aceh," ujar AKBP Afdhal.
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua tas besar berisi sabu dengan total berat 21 kilogram.
Narkotika tersebut dibungkus dalam kemasan teh beraksara Mandarin, diduga berasal dari jaringan luar negeri.
"MK mengaku bahwa sabu-sabu tersebut akan dijemput dan dibawa ke wilayah Aceh. Berdasarkan keterangan awal, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni Z (26), N (22), dan MN alias B (20), yang berasal dari Pidie Jaya dan Aceh Utara," lanjutnya.
Kapolres Afdhal memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Ini bentuk komitmen kami dalam perang terhadap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang coba merusak generasi bangsa," tegas AKBP Afdhal.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Asahan.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons sorotan publik terkait anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Banyak pengguna smartphone Android mengeluhkan baterai yang cepat habis dan performa perangkat yang semakin lambat setelah digun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah bersama perbankan kembali menghadirkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui p
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, kehidupan manusia tidak berhenti setelah terjadinya kiamat. Setelah seluruh alam semesta hancur, terdapat se
AGAMA
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo Notodiprojo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Ak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak kalangan pemuda dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah mela
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus memantapkan langkah untuk menjadikan ibu kota Sumatera Utara sebagai salah satu pusat Meeting, Incenti
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi jajaran iNews dan PT MNC TV bersama MNC Group di Rumah Dinas Wali Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 69 pejabat man
PEMERINTAHAN