BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp776 Juta Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Adelia Syafitri - Senin, 07 Juli 2025 22:58 WIB
85 view
Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp776 Juta Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
MZ, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024. (foto: fb eriusman duha)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Atas perbuatannya, tersangka MZ dijerat dengan beberapa pasal tindak pidana korupsi, yakni:

- Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

- Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- Kedua: Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001.

Baca Juga:

Penahanan terhadap MZ dilakukan guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah terjadinya penghilangan barang bukti maupun potensi pengulangan perbuatan pidana.

Penyidik Kejari Nias Selatan menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Penyidikan lanjutan tengah dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.*

(wp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan di Rumah Dirut PT DNG Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Martua Sitorus Tak Lagi Terkait Wilmar Group, KPN Corporation Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Korupsi
DPR Soroti Aksi Flexing Uang Rampasan oleh Kejagung, Diminta Jaga Marwah Institusi
KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Ditaksir Rp151 M
Kades Sibongbong Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, LPJ Tak Pernah Disampaikan ke BPD
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
komentar
beritaTerbaru