Swiss Tumbangkan Aljazair 2-0! Embolo dan Ndoye Antar La Nati ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
VANCOUVER Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 20 pada pertandingan babak
OLAHRAGA
MEDAN –Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung berhasil menangkap dua pelaku penggelapan 20 mobil dengan modus menyewa kendaraan kemudian menggadaikannya. Para pelaku, Ronald Fransius Situmorang (45) dan Wasty Sinaga (44), telah diamankan bersama enam mobil sebagai barang bukti.
Ronald, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bagian Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang, dan Wasty, warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, diketahui bersekongkol menjalankan aksi kejahatan ini.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan skema menyewa mobil dari pemilik rental perseorangan. Mobil yang disewa kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 30 juta tergantung jenis dan mereknya.
“Pelaku menggunakan kepercayaan dari pemilik rental untuk menyewa mobil, lalu digadaikan kepada pihak lain. Ketika pemilik mencoba mengambil mobilnya, penerima gadai menolak karena merasa sudah memberikan uang kepada pelaku,” ujar Kombes Gidion pada Sabtu malam (7/12/2024).
Dalam beberapa kasus, Wasty datang langsung ke pemilik rental untuk menyewa mobil, kemudian menyerahkannya kepada Ronald. Setelah itu, Ronald menggadaikan mobil tersebut. Sebaliknya, ada pula skenario di mana Ronald yang menyewa langsung dari pemilik rental.
Dari total 20 kendaraan yang diduga digelapkan, polisi baru berhasil mengamankan enam mobil. Sisanya masih dalam proses pencarian karena telah digadaikan ke berbagai pihak.
“Meskipun salah satu tersangka adalah PNS di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, kasus ini tidak terkait dengan institusi. Kami akan terus mengusut keberadaan mobil-mobil yang belum ditemukan,” tambah Kombes Gidion.
Kombes Gidion mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik usaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan. Kejahatan dengan modus serupa rentan terjadi karena pelaku seringkali memanfaatkan kepercayaan korban.
“Kami mengimbau masyarakat yang menerima gadai juga lebih waspada. Karena dalam banyak kasus, korban sebenarnya adalah pemilik mobil pertama yang dirugikan,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban kasus serupa agar segera melapor.
(N/014)
VANCOUVER Swiss memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 20 pada pertandingan babak
OLAHRAGA
JAKARTA Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menolak usulan pemberian hak keuangan tambahan bagi kepala daera
NASIONAL
RUSIA Rusia mulai mengimpor bensin dari India untuk mengatasi krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di dalam negeri. Krisis tersebu
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afa
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPBOPM)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali melanjutkan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (P
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengerahkan tiga helikopter untuk mengevakuasi jenazah pilot berkewarganegaraan Amerika Serika
PERISTIWA
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar meng
PENDIDIKAN