Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
MEDAN –Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung berhasil menangkap dua pelaku penggelapan 20 mobil dengan modus menyewa kendaraan kemudian menggadaikannya. Para pelaku, Ronald Fransius Situmorang (45) dan Wasty Sinaga (44), telah diamankan bersama enam mobil sebagai barang bukti.
Ronald, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bagian Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang, dan Wasty, warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, diketahui bersekongkol menjalankan aksi kejahatan ini.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pelaku menggunakan skema menyewa mobil dari pemilik rental perseorangan. Mobil yang disewa kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 30 juta tergantung jenis dan mereknya.
“Pelaku menggunakan kepercayaan dari pemilik rental untuk menyewa mobil, lalu digadaikan kepada pihak lain. Ketika pemilik mencoba mengambil mobilnya, penerima gadai menolak karena merasa sudah memberikan uang kepada pelaku,” ujar Kombes Gidion pada Sabtu malam (7/12/2024).
Dalam beberapa kasus, Wasty datang langsung ke pemilik rental untuk menyewa mobil, kemudian menyerahkannya kepada Ronald. Setelah itu, Ronald menggadaikan mobil tersebut. Sebaliknya, ada pula skenario di mana Ronald yang menyewa langsung dari pemilik rental.
Dari total 20 kendaraan yang diduga digelapkan, polisi baru berhasil mengamankan enam mobil. Sisanya masih dalam proses pencarian karena telah digadaikan ke berbagai pihak.
“Meskipun salah satu tersangka adalah PNS di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, kasus ini tidak terkait dengan institusi. Kami akan terus mengusut keberadaan mobil-mobil yang belum ditemukan,” tambah Kombes Gidion.
Kombes Gidion mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik usaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan. Kejahatan dengan modus serupa rentan terjadi karena pelaku seringkali memanfaatkan kepercayaan korban.
“Kami mengimbau masyarakat yang menerima gadai juga lebih waspada. Karena dalam banyak kasus, korban sebenarnya adalah pemilik mobil pertama yang dirugikan,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga meminta masyarakat yang merasa menjadi korban kasus serupa agar segera melapor.
(N/014)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL