BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Platform Kripto Pintu Bantah Terkait Investasi Tersangka Korupsi ASDP

Abyadi Siregar - Selasa, 08 Juli 2025 15:54 WIB
Platform Kripto Pintu Bantah Terkait Investasi Tersangka Korupsi ASDP
Platform Kripto Pintu Bantah Terkait Investasi Tersangka Korupsi ASDP, yaitu Adjie, pemilik PT JN. (foto: ist/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus yang melibatkan ASDP dan PT JN itu kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Tiga mantan pejabat ASDP, yakni eks Dirut Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayaran Muhammad Yusuf Hadi, serta eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, telah didakwa.

Baca Juga:

Jaksa Penuntut Umum KPK, Zaenurofiq, menyebut total kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1,2 triliun.

Proses akuisisi yang disepakati pada 20 Oktober 2021 itu mencakup pembelian saham PT JN senilai Rp892 miliar serta pembelian kapal senilai Rp380 miliar dari perusahaan terafiliasi.

Baca Juga:

Satu tersangka lainnya, yakni Adjie, belum ditahan karena alasan kesehatan setelah sebelumnya dijadwalkan menjalani penahanan pada Juni 2025 lalu.*

(bi/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perpajakan Aset Kripto di Indonesia: Dari Rp246 Miliar Tahun 2022 hingga Rp1,55 Triliun di 2025
Harga Bitcoin Melandai Setelah Cetak Rekor All-Time High, Pelaku Pasar Lakukan Profit Taking
Sri Mulyani Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto Mulai 2026: PPh Naik, PPN Nol Persen
KPK Telusuri Pembelian Kripto Adjie di Aplikasi Pintu, Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru