BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Platform Kripto Pintu Bantah Terkait Investasi Tersangka Korupsi ASDP

Abyadi Siregar - Selasa, 08 Juli 2025 15:54 WIB
Platform Kripto Pintu Bantah Terkait Investasi Tersangka Korupsi ASDP
Platform Kripto Pintu Bantah Terkait Investasi Tersangka Korupsi ASDP, yaitu Adjie, pemilik PT JN. (foto: ist/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus yang melibatkan ASDP dan PT JN itu kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Tiga mantan pejabat ASDP, yakni eks Dirut Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayaran Muhammad Yusuf Hadi, serta eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, telah didakwa.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Zaenurofiq, menyebut total kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1,2 triliun.

Proses akuisisi yang disepakati pada 20 Oktober 2021 itu mencakup pembelian saham PT JN senilai Rp892 miliar serta pembelian kapal senilai Rp380 miliar dari perusahaan terafiliasi.

Satu tersangka lainnya, yakni Adjie, belum ditahan karena alasan kesehatan setelah sebelumnya dijadwalkan menjalani penahanan pada Juni 2025 lalu.*

(bi/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru