BGN Kembalikan Rp311 Miliar Dana MBG ke Kas Negara, Ini Penyebabnya
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Ja
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pada Selasa (8/7/2025), KPK menyita 10 aset milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara dan pelacakan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
"Pada hari ini juga dilakukan penyitaan atas aset dari para tersangka pada perkara pemerasan di Kemenaker," ujar Budi dalam konferensi pers.
Aset-aset yang disita KPK terdiri dari dua unit rumah senilai sekitar Rp 1,5 miliar, empat unit kontrakan dan kost-kostan yang ditaksir bernilai Rp 3 miliar, serta empat bidang tanah senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 juta.
"Tanah dan bangunan tersebut tersebar di wilayah Depok dan Bekasi," tambah Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari para pengguna TKA dalam proses perizinan penempatan tenaga kerja asing.
Dari hasil penyidikan, total uang hasil pemerasan yang berhasil dikumpulkan para tersangka mencapai Rp 53,7 miliar.
Dana tersebut kemudian dibagikan ke berbagai pihak, termasuk kepada 85 pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) dengan nilai pembagian mencapai Rp 8,94 miliar.
Berikut adalah delapan tersangka yang telah diumumkan KPK:
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Ja
NASIONAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN