
Simulasi Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya
Melalui KUR BRI 2025, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan suku bunga rendah dan proses penga
EkonomiBENGKULU— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024.
Penetapan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap para pihak terkait.
Baca Juga:
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, pada Selasa (8/7/2025).
"Kita tetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu. Kelimanya langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik," ujar Ristianti dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Kelima tersangka tersebut antara lain:
- Erlangga, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu,
- Dahyar, selaku Bendahara Pengeluaran,
- Rizan Putra Jaya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),
- Ade Yanto Pratama dan Rely Pribadi, keduanya merupakan staf pembantu bendahara.
Para tersangka ditetapkan berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-654/L.7/Fd.1/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menyampaikan bahwa nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan ini mencapai angka miliaran rupiah.
Penyidikan saat ini masih berlangsung untuk mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam proses pengelolaan anggaran di lingkungan Setwan DPRD.
Kelima tersangka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:
- Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3, serta
- Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,
- Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta
- Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (24/6/2025).
Dalam proses tersebut, belasan unit ponsel milik staf turut diamankan.
Selain itu, penyidik juga membawa satu truk berisi dokumen serta berkas yang kini menjadi bahan penyidikan lanjutan.
Kejati Bengkulu menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti keterlibatan baru.*
(km/a008)
Melalui KUR BRI 2025, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan suku bunga rendah dan proses penga
EkonomiJAKARTA Aktor ternama Arya Saloka kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah kalimat bernuansa cinta di akun Threads pribadinya, a
EntertainmentDENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bali tetap aman dan k
NasionalJAKARTA Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Laras Faizati (LFK
Hukum dan KriminalJAKARTA Harga beras di sejumlah pasar tradisional Jakarta masih menunjukkan kenaikan meski dalam skala kecil. Kondisi ini diduga dipicu ol
EkonomiBATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat melalui partisipasi
NasionalOleh Dahlan IskanIni memang istimewa. Hanya 10 tahun sekali parade besarbesaran militer Tiongkok. Di Beijing. Tanggal 3 September kemarin
OpiniYOGYAKARTA Kisah cinta dan perjuangan intelektual pasangan suami istri asal Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyentuh hati banyak orang.
SosokDENPASAR Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Bali dan jajarannya dalam memberantas praktik TPPO, khususnya di sektor perik
PemerintahanDENPASAR Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya regulasi yang berpihak pada pengemudi lokal di tengah maraknya l
Pemerintahan