BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Kejari Gunungsitoli Geledah Dinas Kesehatan Nias Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit dan Puskesmas

- Rabu, 09 Juli 2025 20:45 WIB
Kejari Gunungsitoli Geledah Dinas Kesehatan Nias Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit dan Puskesmas
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli saat menggeledah kantor Dinas Kesehatan Nias Barat, Selasa (8/7/2025). (foto: Dok Kejaksaan Negeri Gunungsitoli)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GUNUNGSITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, pada Selasa (8/7/2025).

Langkah ini diambil untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi terkait dua proyek pembangunan fasilitas kesehatan, yaitu pembangunan rumah sakit dan pengembangan puskesmas di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai pada pukul 09.05 WIB dan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.

Tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk mencari alat bukti yang dapat memperkuat penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah Rumah Sakit Pratama Lologolu yang bernilai Rp 2.496.831.893.

Selain itu, jaksa juga menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe yang bernilai Rp 1.198.360.997.

"Di dalam penggeledahan ini, kami fokus pada dugaan adanya perbedaan dan kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ujar Yaatulo dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu (9/7/2025).

Selama proses penggeledahan, tim penyidik memeriksa beberapa ruangan penting di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Gudang Arsip, dan ruang Pengelola Keuangan.

Beberapa dokumen yang diduga relevan dengan kasus ini juga disita untuk mendalami lebih lanjut bukti-bukti yang ada.

"Dokumen-dokumen yang kami sita diduga akan sangat membantu dalam proses kelanjutan penyidikan kasus ini," tambah Yaatulo.

Meski demikian, Kejari Gunungsitoli menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, tidak ada barang berharga seperti uang atau benda bergerak yang disita dalam penggeledahan tersebut.

"Penyidik masih mendalami kasus ini lebih lanjut, dan saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yaatulo.

Kejaksaan akan terus bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di kedua proyek tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, pihak penyidik akan mengevaluasi hasil penggeledahan dan menindaklanjuti temuan-temuan yang didapatkan di lapangan.*

(km/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru