BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Skandal Dugaan Pelecehan oleh Petugas Imigrasi Medan, Kanwil Sumut Turun Tangan Investigasi

- Kamis, 10 Juli 2025 19:00 WIB
Skandal Dugaan Pelecehan oleh Petugas Imigrasi Medan, Kanwil Sumut Turun Tangan Investigasi
Kakanwil Ditjenim Sumut, Teodorus Simarmata, SH, M.Hum melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan tindakan tidak pantas petugas Kantor Imigrasi terhadap seorang wanita. (foto: Razali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sumatera Utara mengambil langkah cepat menyusul mencuatnya dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berinisial KRS terhadap seorang pemohon paspor wanita, RAS (19), warga Medan Marelan.

Peristiwa yang terjadi pada Senin, 30 Juni 2025 itu viral setelah RAS mengaku diajak ke hotel oleh KRS dengan dalih membantu mempercepat proses pengajuan paspor miliknya yang disebut-sebut "bermasalah".

Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumut, Teodorus Simarmata, SH, M.Hum, menyatakan telah memerintahkan tim internal untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Baca Juga:

"Saya sudah minta Kabid Perizinan untuk menyelidiki. Saya juga akan keluarkan surat tugas untuk tim investigasi," ujar Teodorus saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Hukum dan HAM RI yang turut memantau secara langsung kasus ini dari Jakarta.

RAS mengungkapkan, ia merasa trauma berat usai insiden tersebut.

Dalam kesaksian kepada media, RAS menceritakan bahwa dirinya ditawari "bantuan" dengan syarat mengikuti petugas ke hotel (staycation).

Ia pun menolak dan segera meninggalkan Kantor Imigrasi, meski terus dikejar dan dihubungi KRS lewat pesan pribadi.

"Saya takut. Saya butuh paspor, tapi kalau harus dibayar dengan harga diri, saya lebih baik tidak lanjut. Saya langsung cerita ke orangtua saya," ujar RAS sambil menangis.

Ayah RAS, Irwan Sahari, menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum dan mendesak agar petugas terkait dikenai sanksi tegas.

"Jangan ada korban kedua. Kami minta pimpinan Imigrasi bertindak tegas," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, berjanji akan mengecek kebenaran informasi dan segera menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran etik atau hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Malang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru