KETIKA Amerika Serikat menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Malaysia dan Thailand pekan lalu, banyak media menyoroti sisi positifnya: tarif impor nol persen, peningkatan ekspor, dan penguatan hubungan dagang regional.
Namun di balik judul-judul besar itu, tersembunyi klausul-klausul yang kini menimbulkan kegaduhan politik di Kuala Lumpur sendiri, yaitu klausul yang oleh banyak pihak dianggap sebagai bentuk penyerahan sebagian kedaulatan ekonomi Malaysia kepada Washington.
Delegasi Indonesia yang hadir dalam forum yang sama di Malaysia memutuskan tidak menandatangani draft perjanjian yang sama. Alasannya jelas, terdapat sejumlah ketentuan yang dinilai berpotensi mengancam kemandirian dan netralitas ekonomi nasional.
Keputusan ini patut diapresiasi. Tenang, rasional, dan sepenuhnya sejalan dengan prinsip dasar kebijakan luar negeri Indonesia: bebas dan aktif.
Klausul yang Membuat Malaysia Kecolongan Dokumen yang kini beredar di parlemen Malaysia menunjukkan bahwa perjanjian dengan AS tersebut mencakup ketentuan yang sangat membatasi ruang gerak ekonomiMalaysia.
Salah satu klausul menyebut bahwa Malaysia wajib berkonsultasi dengan Amerika Serikat sebelum menandatangani perjanjian dagang digital dengan negara lain.
Klausul lain bahkan mengharuskan Malaysia mengikuti langkah embargo AS terhadap negara-negara seperti Tiongkok atau Rusia, terlepas dari apakah hal itu merugikan kepentingan ekonomiMalaysia sendiri.
Tak heran, kritik bermunculan di dalam negeri. Sejumlah ekonom menyebut Malaysia kini terjebak dalam "perjanjian yang berpihak sepihak," sementara oposisi menilai pemerintah telah mengorbankan prinsip netralitas.
Sikap Indonesia tidak berarti anti terhadap Amerika Serikat. Justru sebaliknya, negosiasi dengan Washington masih berjalan dan dijadwalkan rampung setelah pertemuan APEC bulan November.
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia masih menunggu giliran perundingan setelah Malaysia dan Kamboja, disusul Jepang dan Korea Selatan. Fokusnya jelas: mendapatkan manfaat ekonomi yang sama (tarif 0%) tanpa klausul yang mengikat secara politik.