Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN - Seorang pria berinisial AW (24), warga Komplek Muhajirin, Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, ditangkap anggota TNI dari Koramil 0212-08/Barumun karena diduga mengedarkan uang palsu.
Penangkapan terjadi saat pelaku tengah membeli nasi di warung makan dekat SMAN 1 Sibuhuan, Kamis siang (10/7/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga, Irham Daulay, pemilik warung di Jalan Veteran, yang menerima uang mencurigakan dari pelaku sehari sebelumnya. Merasa curiga, Irham memeriksa CCTV dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Babinsa setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Serka Rizki Daulay dan Sertu Abdul Rahman Daulay bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat bertransaksi sekitar pukul 13.40 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan satu lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
"Pelaku langsung kami bawa ke Koramil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Serka Saiful Bahri Tambunan, Tim Intel Korem 023/KS.
Uang Palsu Dibeli Murah, Dipakai Belanja Sehari-hari
Dalam interogasi, AW mengaku telah dua kali membeli uang palsu di Kota Padangsidimpuan. Pembelian pertama dilakukan dengan seseorang bernama Solid Harahap di kawasan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Transaksi kedua dilakukan melalui pria bernama Andi, yang juga berdomisili di kelurahan yang sama.
Modusnya cukup sederhana: AW membeli Rp500.000 uang palsu (lima lembar Rp100.000) hanya dengan harga Rp150.000, lalu diedarkan untuk membeli kebutuhan harian seperti nasi dan rokok di sekitar wilayah Sibuhuan.
AW juga menyebut nama rekannya, Pajar Lubis, warga Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pengedaran uang palsu di Padang Lawas hingga menjangkau wilayah Padang Lawas Utara (Paluta).
Tersangka Diserahkan ke Polisi
Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka AW diserahkan ke Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah perhatian serius terhadap peredaran uang palsu di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Padang Lawas dan sekitarnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima uang tunai dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang mencurigakan.*
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI