Rupiah Tembus Rp17.600, Perry Warjiyo Tegaskan BI Fokus Jaga Stabilitas Bukan Level Kurs
JAKARTA Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi nilai tukar rupiah masih tergolong stabil meski saat ini berada di level Rp17.600 per dol
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN - Seorang pria berinisial AW (24), warga Komplek Muhajirin, Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, ditangkap anggota TNI dari Koramil 0212-08/Barumun karena diduga mengedarkan uang palsu.
Penangkapan terjadi saat pelaku tengah membeli nasi di warung makan dekat SMAN 1 Sibuhuan, Kamis siang (10/7/2025).
Penangkapan bermula dari laporan warga, Irham Daulay, pemilik warung di Jalan Veteran, yang menerima uang mencurigakan dari pelaku sehari sebelumnya. Merasa curiga, Irham memeriksa CCTV dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Babinsa setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Serka Rizki Daulay dan Sertu Abdul Rahman Daulay bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat bertransaksi sekitar pukul 13.40 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan satu lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
"Pelaku langsung kami bawa ke Koramil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Serka Saiful Bahri Tambunan, Tim Intel Korem 023/KS.
Uang Palsu Dibeli Murah, Dipakai Belanja Sehari-hari
Dalam interogasi, AW mengaku telah dua kali membeli uang palsu di Kota Padangsidimpuan. Pembelian pertama dilakukan dengan seseorang bernama Solid Harahap di kawasan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Transaksi kedua dilakukan melalui pria bernama Andi, yang juga berdomisili di kelurahan yang sama.
Modusnya cukup sederhana: AW membeli Rp500.000 uang palsu (lima lembar Rp100.000) hanya dengan harga Rp150.000, lalu diedarkan untuk membeli kebutuhan harian seperti nasi dan rokok di sekitar wilayah Sibuhuan.
AW juga menyebut nama rekannya, Pajar Lubis, warga Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pengedaran uang palsu di Padang Lawas hingga menjangkau wilayah Padang Lawas Utara (Paluta).
Tersangka Diserahkan ke Polisi
Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka AW diserahkan ke Polres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah perhatian serius terhadap peredaran uang palsu di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Padang Lawas dan sekitarnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima uang tunai dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan uang mencurigakan.*
JAKARTA Bank Indonesia (BI) menegaskan kondisi nilai tukar rupiah masih tergolong stabil meski saat ini berada di level Rp17.600 per dol
EKONOMI
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap penyebab Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Sen
EKONOMI
BANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (MPW ICMI) Aceh mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakkir Manaf
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 sebagai tindak lanjut instr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan tiga hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan p
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) aka
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, mengkritik wacana penghitungan kerugian negara dalam per
NASIONAL
JAKARTA Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap mayoritas kasus pelanggaran terhadap anak sepanjang Januari hingga April 20
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL