Saksi Ungkap Pesan “DPR Minta Kopi” dari Gus Alex di Sidang Korupsi Haji, Apa Maknanya?
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap mayoritas kasus pelanggaran terhadap anak sepanjang Januari hingga April 2026 berasal dari lingkungan keluarga. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap tumbuh kembang anak di Indonesia.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, terdapat 261 kasus dalam klaster Pemenuhan Hak Anak (PHA). Dari jumlah itu, sebanyak 209 kasus berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
"Kasus paling dominan berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dengan 209 kasus," ujar Aris saat merilis hasil laporan pengawasan perlindungan anak Januari-April 2026, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Aris menjelaskan, tingginya kasus di lingkungan keluarga menunjukkan masih lemahnya pola pengasuhan positif terhadap anak. Menurutnya, konflik keluarga dan pengasuhan yang tidak sehat berpotensi mengganggu perkembangan mental maupun sosial anak.
KPAI juga mencatat terdapat 58 kasus anak korban pengasuhan bermasalah atau konflik orang tua, 43 kasus pelarangan akses bertemu keluarga, serta 29 kasus terkait pemenuhan hak nafkah anak.
"Ketika pengasuhan tidak dilakukan dengan pendekatan positif, maka tumbuh kembang anak akan terancam," katanya.
Selain itu, KPAI mencatat total 301 pengaduan masyarakat sepanjang Januari hingga April 2026. Dari laporan tersebut ditemukan 426 kasus pelanggaran terhadap anak.
Menurut Aris, satu laporan pengaduan sering kali memuat lebih dari satu bentuk pelanggaran terhadap anak, baik terkait pemenuhan hak maupun perlindungan khusus.
"Dari satu aduan bisa ditemukan banyak kasus pelanggaran terhadap anak," ucapnya.
Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 403 kasus mendapat layanan psikoedukasi, sedangkan sisanya dilakukan pengawasan lapangan, mediasi, hingga koordinasi lintas instansi.
KPAI juga menemukan sejumlah kasus yang terungkap bukan melalui pengaduan langsung masyarakat, melainkan dari kasus viral di media sosial maupun pemberitaan publik.
Wilayah pengawasan KPAI meliputi sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur, hingga Nusa Tenggara Timur.
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid unt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi dapat menjadi gerakan ekonomi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di sejumlah perguruan tingg
PENDIDIKAN
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran R
POLITIK
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti anggaran belanja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam Rancan
KESEHATAN
PALANGKARAYA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKalimantan bersama Aliansi Generasi Muda menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah
NASIONAL