Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Siap Promosikan Potensi Unggulan Daerah dan Investasi
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap mayoritas kasus pelanggaran terhadap anak sepanjang Januari hingga April 2026 berasal dari lingkungan keluarga. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap tumbuh kembang anak di Indonesia.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, terdapat 261 kasus dalam klaster Pemenuhan Hak Anak (PHA). Dari jumlah itu, sebanyak 209 kasus berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
"Kasus paling dominan berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dengan 209 kasus," ujar Aris saat merilis hasil laporan pengawasan perlindungan anak Januari-April 2026, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Aris menjelaskan, tingginya kasus di lingkungan keluarga menunjukkan masih lemahnya pola pengasuhan positif terhadap anak. Menurutnya, konflik keluarga dan pengasuhan yang tidak sehat berpotensi mengganggu perkembangan mental maupun sosial anak.
KPAI juga mencatat terdapat 58 kasus anak korban pengasuhan bermasalah atau konflik orang tua, 43 kasus pelarangan akses bertemu keluarga, serta 29 kasus terkait pemenuhan hak nafkah anak.
"Ketika pengasuhan tidak dilakukan dengan pendekatan positif, maka tumbuh kembang anak akan terancam," katanya.
Selain itu, KPAI mencatat total 301 pengaduan masyarakat sepanjang Januari hingga April 2026. Dari laporan tersebut ditemukan 426 kasus pelanggaran terhadap anak.
Menurut Aris, satu laporan pengaduan sering kali memuat lebih dari satu bentuk pelanggaran terhadap anak, baik terkait pemenuhan hak maupun perlindungan khusus.
"Dari satu aduan bisa ditemukan banyak kasus pelanggaran terhadap anak," ucapnya.
Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 403 kasus mendapat layanan psikoedukasi, sedangkan sisanya dilakukan pengawasan lapangan, mediasi, hingga koordinasi lintas instansi.
KPAI juga menemukan sejumlah kasus yang terungkap bukan melalui pengaduan langsung masyarakat, melainkan dari kasus viral di media sosial maupun pemberitaan publik.
Wilayah pengawasan KPAI meliputi sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur, hingga Nusa Tenggara Timur.
KPAI berharap seluruh pihak, khususnya keluarga dan orang tua, dapat memperkuat pola pengasuhan positif demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.*
(k/dh)
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari politik ke Nusa Tenggara Timur (NTT) usai berkunjung ke Lampung
POLITIK
JAKARTA Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi berakhir pada Sabtu (4/7/2026) siang WIB. Sebanyak 16 tim kini dipastikan melaju ke babak
OLAHRAGA