
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Sinabang, Tidak Berpotensi Tsunami
SINABANG Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah tenggara Kabupaten Sinabang, Provinsi Aceh, pada Jumat (5/9/2025) puku
Peristiwa
BATAM -Belasan mantan anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan transaksi dan penjualan sabu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sidang perdana kasus ini digelar pada Kamis (30/1/2025) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, yang disidangkan bersama 10 eks anggota kepolisian lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan dua hakim anggota, Dauglas Napitupulu dan Andi Bayu, serta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam. Dalam dakwaan, diketahui bahwa para terdakwa diduga terlibat dalam transaksi sabu yang dilakukan oleh beberapa anggota Satresnarkoba, termasuk Satria Nanda, yang diduga tidak melaksanakan prosedur penyitaan dan pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum.
Kasus ini bermula pada Mei 2024, saat anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Rahmadi, melaporkan informasi tentang pengiriman 100 kilogram sabu dari Malaysia ke Jakarta. Informasi ini dibahas dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah anggota Satresnarkoba, termasuk terdakwa Satria Nanda, yang disepakati akan membayar Hendriawan (DPO) dengan 10 kilogram sabu dari total 100 kilogram sabu yang diterima.
Baca Juga:
Pada 16 Juni 2024, tim Satresnarkoba berhasil menyita 44 kilogram sabu dari 50 kilogram yang akan masuk ke Batam. Sebagian sabu tersebut disisihkan, dan sekitar 9 kilogram sabu disimpan di lemari kayu yang dikunci. Tersangka kemudian menjual sabu tersebut, antara lain kepada Azis Martua Siregar, dengan harga Rp400 juta per kilogram.
Dalam sidang selanjutnya, terbongkar pula transaksi lainnya yang melibatkan sabu yang dijual melalui sejumlah perantara dan pihak yang berbeda di Kota Batam. Pada 8 September 2024, pengiriman 5 kilogram sabu kembali dilakukan dan berhasil dikeluarkan dari jaringan Satresnarkoba hingga akhirnya tertangkap oleh Polres Indragiri Hilir di Riau. Sabu tersebut ditemukan dalam tas ransel yang dibawa oleh pelaku di Tembilahan, Riau.
Baca Juga:
Tindak pidana ini menyebabkan Satria Nanda dan eks anggota Satresnarkoba lainnya didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sidang akan dilanjutkan pada 6 Februari 2025 untuk pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.(idn tms) (n/014)
SINABANG Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah tenggara Kabupaten Sinabang, Provinsi Aceh, pada Jumat (5/9/2025) puku
PeristiwaBATU BARA Memanfaatkan hari libur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama jajaran meninjau lahan
NasionalJAKARTA Gaji bersih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi turun menjadi Rp 65,5 juta per bulan, menyusul keputusan penghentian tun
PolitikSURABAYA Timnas Indonesia akan menghadapi Taiwan dalam laga persahabatan FIFA Matchday September 2025 malam ini, Jumat (5/9/2025), pukul
OlahragaJAKARTA PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi meluncurkan sistem eProcurement sebagai bagian dari langkah strategis transformasi d
EkonomiJAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan telah merespons tuntutan masyarakat yang tergabung dalam gugatan 178 dengan mengambil
NasionalMEDAN (BITV) OpenAI, pengembang di balik teknologi ChatGPT, berencana meluncurkan platform pekerjaan baru yang didukung kecerdasan buata
Sains & TeknologiJAKARTA Pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang mengaku tidak men
Hukum dan KriminalBLITAR Sebanyak 4.000 peserta mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Gangguan Kamtibmas sekaligus Deklarasi Bumi Bung Karno Damai yang
NasionalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga menghadirkan promo spesial yang memberikan potongan har
Ekonomi