Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam peristiwa terpisah yang terjadi pada 16 Desember 2024, Frezky mengalami luka berat hingga jempol tangannya putus.
Namun hingga kini, laporan dengan nomor LP/B/357/XII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Saya kecewa, laporan kami belum ada perkembangan. Kalau seperti ini terus, seolah pelaku kebal hukum," ungkap Anjeli Dewi saat dikonfirmasi secara terpisah.
Terkait laporan terbaru, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa perkara ini sedang dalam proses penanganan.
Pihak kepolisian diminta bertindak tegas dan profesional dalam menanggapi laporan kekerasan yang berulang, guna menjaga rasa keadilan dan keamanan masyarakat.*
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.